Sejarah
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 menjelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi disamping terkait dengan Standar Nasional Pendidikan dan Standar Nasional Penelitian, juga mensyaratkan adanya Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. Dimana Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat adalah kriteria minimal tentang sistem pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Guna berpartisipasi dalam mewujudkan program pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, serta mengorganisir seluruh dosen dalam kegiatan pengabdian yang dapat memberikan dampak yang besar dan luas, Maka dibentuk sebuah perkumpulan dibawah Naungan Yayasan Fatih Al Khairiyyah, yang kemudian diberi nama Asosiasi Dosen “Pengabdian kepada Masyarakat” Indonesia, disingkat ADPI.
ADPI adalah wadah pemersatu kegiatan para dosen dalam pengabdian kepada masyarakat secara mandiri. Organisasi ini merupakan organisasi profesi bagi seluruh warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai dosen di seluruh Perguruan Tinggi baik dalam maupun luar negeri.
Asosiasi Dosen “PkM” Indonesia (ADPI) ini berdiri pada hari Jum’at, 27 Oktober 2017 di Sumatra Barat bersamaan dengan kegiatan Pengabdian kepada Masyakat “National Seminar on English and Halal Tourism in West Sumatra” yang diselenggarakan di Mapolres Padang Pariaman. Dan tekad pendirian asosiasi ini dibulatkan pada acara “Temu Ramah dan Konsolidasi ADPI” di UPI Exhibition Hall Kota Padang pada Selasa, 17 September 2019.
Yayasan Fatih Al Khairiyyah sendiri adalah yayasan yang memiliki badan hukum No. AHU-0004391.AH.01.04. tahun 2019. Yayasan ini adalah lembaga profesional yang memiliki visi menjadi yang terdepan dalam pemberdayaan masyarakat dunia.